kasus Gayus Tambunan

Liputan6.com, Jakarta: Mungkin tersangka mafia hukum Gayus Tambunan adalah pegawai pajak terkaya di dunia. Ratusan miliar rupiah dikantongi mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA itu. Setelah awalnya menerima suap Rp 28 miliar, jumlahnya membengkak setelah ditemukan sepuluh safety box yang tersimpan di tiga bank. Dalam salah satu safety box ada barang berharga senilai Rp 74 miliar. Barang itu terdiri dari 31 batang emas sebesar 100 gram dan uang tunai dalam mata uang dollar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Sedangkan sebelumnya Badan Penyidik Direktorat Pidana Korupsi dan "White Collar Crime" Badan Reserse Kriminal Polri menyita uang sebesar Rp 60 miliar. "Sangat tidak biasa dan sangat luar biasa," kata Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Direktorat Pajak Wahyu Tumakaka di dalam acara Barometer, Rabu (30/6). Dalam kasus fenomenal ini banyak tentunya pihak-pihak yang terlibat. Namun menurut Wahyu persoalan ini tak bisa ditarik garis lurus. Dengan kata lain pihak lain bisa saja terlibat. "Saya kira kejahatan itu tidak linier," tutur Wahyu. Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Darussalam sepakat dalam hal ini. "Dalam kasus Gayus yang menarik ini akan melibatkan banyak orang. Tidak hanya di Dirjen Pajak. Bisa saja dari instansi lain," jelas Darussalam. Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan dua atasan Gayus Tambunan di Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka. Keduanya adalah Maruli Pandapotan Manurung dan Humala Napitupulu. Maruli dan Humala rekanan satu tim Gayus dalam penanganan perkara pajak PT Surya Alam Tunggal. Wakil Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Polisi Zainuri Lubis cukup puas dengan pencapaian ini. "Ketika kita sudah dapat dua tersangka, itu kemajuan sudah luar biasa," ucap Zainuri. Kasus ini pun sudah dinyatakan lengkap alias P21 dalam waktu kurang dari dua bulan. Namun menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, upaya polisi tetaplah lamban. Alasannya, menurut Emerson, posisi Gayus sangat strategis. Dan ia yakin masih ada lebih dari dua orang atasan Gayus Tambunan yang terlibat. "Saya pikir ada belasan," kata Emerson. Saat diperiksa penyidik Mabes Polri, Gayus mengakui ada 12 orang terlibat dalam kasus ini. Sebagian berada di lingkungan Kementerian Keuangan dan sisanya pejabat eselon II. Perihal 12 orang ini, Mabes Polri masih menyelidiki. Polisi tak ingin terburu-buru dalam kasus ini untuk segera menetapkan tersangka. "Bagaimanapun kita harus hati-hati," jelas Zainuri. Menurut Wahyu, dari 12 orang, enam di antaranya sudah direhabilitasi. Sementara dua orang menjadi tersangka dan empat lainnya mendapat hukuman disiplin. Emerson berharap ada bentuk pengawasan yang lebih tegas. Langkah ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelaku korupsi di Dirjen Pajak yang melanggar kesepakatan bersama. Ini disetujui Darussalam. "Saya sepakat bagi mereka, teman-teman di Dirjen Pajak, yang tidak mau mengubah paradigmanya, dihukum seberat-beratnya. Itu konsekuensi logis," ujar Darussalam. Soal ini Wahyu menambahkan, saat ini Dirjen Pajak sudah bekerja sama dengan polisi untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat pidana. "Kalau kami menemukan suatu tindak pidana yang merupakan ranah, pidana kami janji akan menyerahkan kepada kepolisian," janji Wahyu.(AIS)